Main Article Content

Abstract

Perkembangan media sosial di era digital sangatlah pesat. TikTok  menjadi media sosial satu-satunya yang mempunyai layanan belanja untuk penggunanya secara langsung atau disebut dengan istilah socio e-commerce, yaitu media sosial yang menyediakan e-commerce sebagai fasilitas belanja untuk penggunanya. Pada 4 Oktober 2023, pemerintah menutup TikTok  Shop karena banyak pedagang tradisional yang mengeluh dagangannya sepi setelah adanya TikTok  Shop. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dampak penutupan TikTok  Shop bagi ekosistem e-commerce. Penelitian ini menggunakan metode studi pustaka di mana data diambil dari literasi digital di internet, website, dan jurnal online. Dari penelitian ini diketahui bahwa dampak yang diakibatkan oleh penutupan TikTok  Shop dikategorikan menjadi dua, yaitu dampak positif dan dampak negatif. Dampak positifnya adalah e-commerce semakin bersaing dan mendorong strategi pemasaran digital. Dampak positif juga dirasakan pada ekosistem e-commerce di mana saham- saham seperti PT Global Digital Niaga Tbk, PT Buka Lapak.com, dan PT Gojek Tokopedia melesat tinggi. Dari segi pemerintah, penutupan TikTok  Shop menjadi penyelamat bagi para pedagang dan UMKM serta dapat mengurangi jumlah barang impor ilegal yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Sedangkan dampak negatif penutupan TikTok  Shop adalah penurunan penjualan produk, sehingga penjual akan kehilangan akses untuk berjualan di pasar yang lebih luas.

Keywords

tiktokshop e-commerce regulasi

Article Details